Apakah Setiap Perusahaan Wajib Memiliki Ahli K3?

Apakah setiap perusahaan wajib memiliki ahli K3? pertanyaan tersebut tentunya berkaitan erat dengan dasar hukum yang ditujukan dalam peroses penunjukan ahli K3, agar menjadi serangkaian kegiaatan yang akutata dan selalu megupayakan hak-hak preventif agar karyawan terhindar dai berbagai macam penyakit dan kecelakaan yang terjadi saat kerja. Karena itulah dapat ditarik kesimpulan jika pelatihan sertifikasi ahli K3 umum merupakan sebuah perencaan harus diupayakan secara maksimal.

Perlukah Setiap Perusahaan Mempunyai Ahli K3?

Sebagaimana telah ditetapkan oleh UU Nomor 13 tahun 2003, bahwa setia para pekerja dan buruh memiliki hak dan wewenanang yang sama menghadapi tatantangan ketenagakerjaan. Selain itu, adanya K3 juga membantu para pekerja dalam memberikan keselamatan, serta mengupayakan proses kerja dapat berjala lancar. Adapun beberapa kriteria penting yang harus dimiliki bagi pekejra gar dapat mengajukan sertifikasi ahli k3 umum, diantaranya yaitu : 

1. Tempat bagi para pekerja dan pengurus dalam mempekerjakan para tenaga kerja kurang dari 100 orang. 

2. Suatu tempat kerja di mana pengurus mempekerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang akan tetapi menggunakan bahan, proses, alat, dan atau instalasi yang besar risiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

Apabila perusahaan dapat dengna mudahnya memenuhi beberapa kriteria tersebut, maka ini akan memudahkan bagi para ahli K3 dalam memperoleh beberapa kesempatan untuk bisa mendapat banyak perlindungan. Seperti yang dijelaska dalam Pasal 86 ayat 2 mengenai UU ketenagakerjaan, dengan berlandaskan kepada dasar hukum ahli K3 terkait.

Dasar Hukum Penunjukan Ahli K3

Proses pembuatan sertifikat K3 akan erjalan lancar, apabila dikatikan dengan daar hkum penunjukan tentang ahli K3 yang sangat luar biasa. Hal ini dijelaskan langsung dalam ketentuan dasar udnang-undang nomor 1 tahun 1970. 

Sekian informasi menarik mengenai ketentuan dasar hukum yang harus diperhatikan dalam pembuatan bukti K3, serta hal-hal terkait lainnya yang membahas mengenai beberapa keahlian yang dimiliki perusahaan dalam membuat sertifikat K3 tersebut.  Informasi lebih lanjut bisa kamu dapat melalui laman website jasa pembuatan K3, disana kamu akan menemukan contact person dari customer service yang bisa kamu hubungi.