Fungsi Fungsi Alat Safety Alat keselamatan maupun alat pelindung diri (APD) wajib digunakan untuk semua pekerja baik itu bekerja di darat maupun bekerja di laut serta di udara yang memiliki bahaya terhadap kecelakaan kerja maupun penyakit yang disebabkan karena bekerja. Menggunakan alat keselamatan kerja bisa menangkal serta bisa mengurangi bahaya yang dapat terjadi ketika melakukan pekerjaan.
Adapun undang-undang mengenai alat kesehatan kerja ini adalah No 1 pasal 14c tahun 1970 yang berisikan mengenai ketentuan perusahaan untuk wajib menyediakan seluruh alat keselamatan kerja atau pelindung diri bagi semua orang termasuk pengunjung yang hendak memasuki area kerja tersebut. Alat itu juga harus dilengkapi dengan pengarahan yang dibutuhkan sesuai dengan ahli k3 maupun pengontrol yang penting.
Delta Safety Indonesia Toko Alat Safety Di Jakarta
Menurut undang-undang yang telah ditetapkan sebagai bahaya dalam area kerja dapat berupa mesin yang rusak maupun alat kerja yang sudah atau tidak layak untuk digunakan serta kerusakan yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Semua yang berhubungan dengan pekerjaan harus memenuhi standar operasional agar tidak memicu kecelakaan, maka dari itu sangat diperlukan alat keselamatan kerja karena alat tersebut memiliki fungsi yang begitu penting untuk keselamatan diri.
Terdapatkan pelanggaran dalam penggunaan serta penggunaan alat keselamatan serta fungsi ini maka pemerintah akan memberikan sanksi, peringatan, penghentian produksi, bahkan sampai pencabutan izin.
Oleh karena itu kita harus memahami seluruh alat keselamatan kerja serta manfaat dari segala macam bahaya ketika bekerja.
Lantas apa saja alat-alat keselamatan kerja itu ? Berikut ini adalah alat-alatnya :
- Safety Helmet Safety
Helmet dibuat untuk melindungi kepala dari special resisting penetration semisal terbentur dengan pipa ataupun atap serta menghindari kepala dari jatuhnya benda berat dari atas. Penggunaan Safety helmet dengan benar serta tepat dapat memberikan perlindungan yang maksimal terhadap kepala Anda.
Daerah kerja semisal kilang minyak, petrol kimia, pabrik pupuk, proyek pembangunan gedung serta yang lainnya pada umumnya memilih Safety helmet sebagai pelindung utamanya. Sebab peluang bahaya bagi kepala banyak berada di lingkungan kerja tersebut.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemakaian Safety helmet, Yaitu:
- Sebelum dipakai pastikanlah bahwa Helm pengaman tersebut bisa digunakan, serta pas dengan ukuran kepala Anda, agar tidak terasa nyaman serta tidak terlalu sempit, dan pastikan pula helm pakai tersebut dalam kondisi yang layak atau tidak rusak serta tidak cacat.
- Ketika menggunakannya dengan benar, jangan sampai helm tersebut miring, terlalu menunduk, terlalu mendongak sehingga pandangan Anda bisa terganggu dan akhirnya malah akan mencelakan diri Anda sendiri.
- Jika pekerjaan anda berlokasikan di area yang tinggi serta tempat-tempat tersebut maka harus menggunakan chain strip supaya helm yang dipakai tidak terbang karena hembusan angin yang begitu kencang.
- Dalam menggunakan Safety helmet erat dengan kejadian tertimpa benda jatuh terbentur dengan pipa atau benda lainnya. Pada umumnya setelah mengalami kejadian seperti itu Safety helmet pun akan mengalami kerusakan. Jangan mengganti Helm pengaman ketika kondisinya sudah parah, sekecil apapun kerusakan yang ada pada alat tersebut sebaiknya dilakukan penggantian.
- Dalam menggunakan helm yang baik pun ada batasan pemakaiannya. Rata-rata usia pemakaian Safety Helmet yaitu selama 5 tahun. Akan tetapi masa pakai 5 tahun tersebut tergantung dari bahan pemuatan helm tersebut. Setiap pembuat atau pabrik pasti akan memberikan atau menempelkan batas maksimum penggunaan Helm pengaman tersebut. Maka lihatlah secara teliti.
- Selanjutnya yang perlu anda perhatikan yaitu kebersihan. Bersihkan helm setelah dipakai, hal tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kerusakan pada material-material yang disebabkan kotoran yang menempel. Sebab bisa saja kotoran yang menempel tersebut berbahan kimia, pelarut, minyak, ataupun bahan berbahaya lainnya yang dapat merusak alat tersebut.
- Sabuk Keselamatan atau sabuk pengaman
Alat ini memiliki fungsi sebagai alat pengaman pada saat memakai alat transportasi semisal mobil, pesawat, alat dan yang lainnya.
- Sepatu pelindung atau sepatu Safety
Sepatu ini bukan sepatu yang merupakan penunjang fashion, melainkan sebagai alat pengaman ketika bekerja untuk melindungi kaki terhadap benda-benda, tajam, panas, serta cairan atau benda berbahaya lainnya.
Alat ini melindungi tangan ketika bekerja di area atau keadaan yang bisa menyebabkan tangan teruka. Bahan serta dari sarung tangan ini disesuaikan dengan bentuk dari masing-masing pekerjaan tersebut.
- Tali Pengaman atau Safety Harness
Alat ini sebagai pengamanan ketika bekerja di tempat tinggi. Wajibkan memakai alat ini ketika bekerja dengan ketinggian 1,8 meter.
- Penutup Telinga Ear Plug / Ear Muff
Berguna sebagai pelindung telinga ketika bekerja pada tempat yang bising.
Kaca Mata Pengaman atau Safety Glasses
Berguna untuk melindungi mata pada set bekerja semisal mengelas.
- Masker atau Respirator
Berguna untuk menyaring udara yang dihirup ketika Anda bekerja dengan udara yang buruk semisal debu atau udara beracun.
- Pelindung wajah atau Face Shield
Berguna untuk melindungi wajah dari bekerja-percikan benda asing ketika semisal pekerjaan mengelas ataupun menggerinda.
- Jas Hujan atau Rain Coat
Berguna untuk melindungi tubuh terhadap udara ketika bekerja semisal diharuskan bekerja hujan.
Sumber : http://news.ralali.com/
Fungsi Fungsi Alat Safety